Pengedar narkoba tertangkap polres bojonegoro

  • Whatsapp

Bojonegoro berita lima.com ,polres Bojonegoro berhasil menangkap pengedar dan pengguna sabu,saat Wakapolres Kompol Andrian menjelaskan bahwa kedua pelaku sabu-sabu yang berinisial IA dan BU tersebut di tangkap dalam lokasi yang berbeda ,kronogis penangkapan bahwa saat petugas polres Bojonegoro dari Satresnarkoba setelah mendapat laporan warga pada hari Sabtu 6 Agustus 2016 sekitar pukul 20.00 mendatangi rumah IA yang diduga pengedar sabu dan ganja  seusai dilakukan penangkapan terhadap IA petugas melakukan pengembangan akhirnya petugas berhasil menangkap Bu Dan petugas berhasil menemukan BB berupa 6 paket sabu beserta peralatannya ,barang bukti tersebut menurut pengakuan tersangka didapat dari temannya yang bernama Parman yang berdomisili di wilayah Joyoboyo Surabaya ,menurut Wakapolres Bojonegoro Kompol Andrian mengatakan bahwa pelaku telah melanggar pasal 111 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal12 tahun penjara (Sap/Mat)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *