Pengedar Sabu di Perbaungan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

SERGAI, beritalima.com- Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Sergai berhasil mengamankan terduga pengedar Sabu.

Pelaku JI alias Ujay(51)warga Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kab Sergai, Sumut.

Ujay ditangkap team unit Reskrim Polsek Perbaungan saat sedang menunggu pembeli di bangku pinggir jalan, sehingga tanpa basa basi pelaku langsung di sergap, tepatnya jalan Perdamaian lingkungan Tempel Kel. Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Sergai. Kamis(10/10) sekira pukul 23;30 WIB.

Dari pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu klip plastik trasparan berukuran Sedang yang di duga narkotika jenis shabu, satu bal plastik transfaran ukuran kecil, satu buah pipet skop, satu kotak merek Lucky Striky dan uang sebesar Rp75.000.00-,

Hal ini dikatakan Kapolsek Perbaungan AKP Gandhi SH melalui Kanit Reskrim, Ipda A Situmorang kepada wartawan, Jumat(11/10) mengatakan.

Menurutnya, penangkapan pelaku JI alias Ujay berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi sesuai tempat kejadian perkar di sebuah tanggul sungai adanya Transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menidak lanjuti informasi tersebut tem langsung kelokasi sesuai informasi, setiba dilokasi terlihat pelaku sedang duduk dibangku di pinggir jalan. Saat itu juga tim melakukam penyergapan terhadap pelaku dan ditemukan dikantung bajunya barang bukti narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Perbaungan guna prose’s lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Ipda A Situmorang.(Budi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *