Pengendara Motor Diamankan Polisi Bawa Sabu

  • Whatsapp

Banyuwangi Beritalima.com –  Anja Arif Saputra alias Aan (35), berurusan dengan aparat Satnarkoba Polres Banyuwangi. Warga Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar ini ditangkap aparat karena memiliki satu paket sabu-sabu seberat 0,27 gram.

Penangkapan yang digelar sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa (24/1/2017), terjadi di Jalan Brawijaya, tepatnya sebelah barat PKU Muhammadiyah Muncar. Sore itu, Aan sedang melintas di jalan tersebut mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam nopol P 3013 VR.

Dikatakan Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setya Budi, ketika digeledah aparat menemukan narkotika yang masuk kategori golongan satu. Atas temuan itu, aparat Satnarkoba kemudian menyita uang tunai Rp 190 ribu yang dibawa pelaku, serta sepeda motor yang dikendarainya.

“Ada juga HP Cross warna merah milik pelaku yang dibawa ke Mapolres Banyuwangi sebagai bukti pendukung,” terangnya.

Ditambahkan AKP Agung, serbuk putih tersebut diakui Aan didapat dari HN, warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Transaksi serah terima barang digelar di kawasan Kalimoro.

“HN coba kita buru untuk membuktikan kebenaran pengakuan Aan. Kita juga berkepentingan untuk mengetahui jaringan besar narkoba di atas pria asal Kedungrejo ini,” tambahnya. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *