Pinjam Motor “Berujung Berurusan Dengan Anggota Satreskrim Res Sumbawa Barat

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB,beritalima.com|
kepolisian Resor Sumbawa Barat melalui Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat pada Hari Minggu 16/6 Mengamankan Seorang laki laki yang diduga melakukan Tindak pidana Penggelapan di pelabuhan Poto Tano kecamatan Tano kabupaten Sumbawa Barat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumbawa Barat melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Muhaemin S.ik,S.H saat dikonfirmasi oleh media beritalima.com melalui seluler membenarkan atas kejadian Penangkapan di duga penggelapan di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.

“Diduga pelaku penggelapan inisial SDY, 40 Tahun, Laki-laki, Islam, Pedagang, alamat Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa.”ujar Muhaemin

Ia menuturkan kejadian, pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2019 sekitar pukul 15.00 wita terduga pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam motor karena ingin menjemput temannya di Pelabuhan Poto Tano. Setelah itu korban meminjamkan motornya dengan syarat terduga pelaku harus pergi berboncengan dengan saksi.”ungkapnya

Lanjut,kemudian sekitar pukul 16.30 WITA saat terduga pelaku dan saksi sampai di Pelabuhan Poto Tano, terduga pelaku meminjam motor tersebut kepada saksi dan menyuruh saksi pulang menggunakan ojek. Setelah saksi pulang menggunakan ojek, terduga pelaku langsung menuju ke rumah Sdr. Amang di Ds. Labuan Mapin Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa untuk digadaikan.”terangnya

Setelah pihak kepolisian mendapatkan pengaduan korban anggota satreskrim Berhasil Mengamankan diduga pelaku di Ds. Telaga Bakti Kecamatan Alas ,Kabupaten Sumbawa tanpa ada perlawanan dan berserta barang bukti,
1 unit Motor Honda CB 150 R No. Polisi : EA 4210 GD,Selanjutnya Terduga Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan Penyidikan. (Rozak B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *