Resahkan Warga, Proyek Tandon Air PDAM Kota Malang Ditutup

  • Whatsapp
Malangkota,- Proyek tandon air PDAM Kota Malang di dusun Dawuhan, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso dihentikan, proyek pembuatan sumur bor dalam senilai Rp 887 juta tersebut karena meresahkan warga setempat. Warga menilai pembangunan tersebut belum ada izin IMB, HO, UKL dan UPL, hal itu yang membuat warga sekitar geram.

” Selain belum ada izin, kami khawatir debit air pada sumur disekitar kami menurun karena adanya pengeboran tersebut,” ungkap SK salah satu warga Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang,  kepada wartawan, Selasa (20/9).

Berdasarkan data yang diperoleh bahwa PDAM Kota Malang menganggarkan pengadaan Water Tank Kapasitas 2.660 m³, Pembuatan Pondasi dan
Pemasangannya untuk Kebutuhan PDAM Kota Malang, HPS senilai Rp. 5, 206 Miliar, dengan sumber dana PDAM Kota Malang Tahun Anggaran 2016, dimenangkan  PT. PRIMA KARYA MAJU GEMILANG, beralamat di Puri Jakarta Niaga III, Jl. Puri Kencana Blok M8 No. 3P Kembangan dengan nilai terkoreksi Penawaran : Rp.5,128 Milyar.

Selain itu juga untuk pekerjaan pembuatan Sumur Dalam Kapasitas 20 l/s – Tahap I (2 Unit) Lokasi Dawuhan, Tegalgondo, Karangploso, dengan nilai Total HPS : Rp. 887.276.000,00 (Delapan ratus delapan puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) dengan sumber pendanaan PDAM Kota Malang Tahun Anggaran 2016. (Sn)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *