RSUD Karanganyar respon keluhan Warga, Kirim Jawaban Pengaduan Melalui IWK

  • Whatsapp

KARANGANYAR, beritalima.com| Respon Managemen RSUD kali ini sangat cepat dan responsif. Seorang pemilik Akun Sus Susanto, yang memposting keluhan tentang pelayanan Unit IGD RSUD Kartini Karanganyar, langsung mendapat jawaban spontan dari Managemen RSUD melalui surat terbuka tentang Jawaban Pengaduan bernomor regrestrasi 487.227648.25/XI/2019 yang ditanda tangani langsung oleh Direktur RSUD Karanganyar, dr Wahyu Purwadi Rahmad, M. Kes..

Dalam jawaban tertulisnya, wahyu Purwadi menyampaikan bahwa Memang hal sulit ketika BED IGD sdh habis namun kamar rawat inap juga masih penuh. Pada dasarnya IDG RSUD Kabupaten Karanganyar tidak pernah menolak , namun menyaranksn dan mengarahkan sehingga pasien yg stabil di tawarkan untuk alternatif Ke Rumah Sakit Lain yang kosong agar dapat segera ditangani, tapi untuk pasien kritis tetap langsung diterima dan dilayani ( 25/11)

Jawaban Pengaduan tertulis tersebut, menanggapi keluan dari seorang member Info Warga Karanganyar yang diposting pada Group IWK

” Tolong di loloskan min… Jam setengah 12 malam saya antar anak saya periksa ke IGD RS KARTINI Jengglong.. Ditolak dengan alasan bed nya kosong di suruh ke jati husada atau pku… Cara ne protes piye lur.. Mosok IGD di batasi seng prikso… Yen sekarat piye pasien e.. Rumah Sakit kok koyo ngono? Piye menurut dulur2 karanganyar? Yen seng nglakoni koe piye lur?”, tulis Akun Sus Manto.

Keluhah tersebut langsung dijawab oleh admin akun RSUD Kabupaten Karanganyar sebagai berikut :

” Sus Santo Memang hal yang sulit ketika bed IGD sudah habis namun kamar rawat inap juga masih penuh. Pada dasarnya IGD RSUD Kabupaten Karanganyar tidak pernah menolak, namun menyarankan dan mengarahkan, sehingga pasien yang stabil ditawarkan untuk alternatif ke Rumah Sakit lain yang kosong agar dapat segera ditangani, tetapi untuk pasien kritis tetap langsung diterima dan dilayani.”
Komentar ini dilampiri surat jawaban pengaduan tertulis dari RSUD

Dalam komentarnya, admin Akun RSUD Karanganyar juga memberi penjelasan sebagai berikut :
” RSUD Kab Karanganyar terus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik salah satu caranya adalah dengan mengembangan inovasi terkait pelayanan. contoh inovasi terkait pelayanan di Rsud Kab Karanganyar dan telah dinikmati oleh masyarakat kabupaten Karanganyar adalah Pendaftaran Online Rawat Jalan, Pembayaran Online Rawat Inap dan Ketersedian Tempat Tidur yang dapat dilihat melalui LCD yang terletak di IGD maupun dilihat secara online di website Rsud Kab Karanganyar hal ini merupakan wujud upaya kami dalam meningkatkan kemudahan pelayanan dan transparansi bagi masyarakat. Kami harap dengan inovasi-inovasi ini masyarakat kabupaten Karanganyar dapat merasakan manfaatnya.”

Dan sebagai penutup komentarnya, Admin RSUD menuliskan komrntar sebagai Berikut ”

” Terimakasih atas segala masukkan yang bersifat membangun yang telah disampaikan kepada Rsud Kab Karanganyar, semoga klarifikasi Rsud Kab Karanganyar terkait aduan sdr Sus Santo dapat menjadi jawaban atas persoalan yang telah disampaikan. Kami harap dengan klarifikasi dan penjelasan ini persoalan ini dapat close case. Segala aduan dan permintaan informasi kami telah menyediakan akses penanganan pengaduan melalui sosial media kami, poro sedulur dapat langsung menghubungi penanganan pengaduan Rsud Kab Karanganyar di Facebook, Twitter, Instagram, Formulir Website bahkan Whatsapp di nomor 0895-4228-55876 mungkin dengan komunikasi langsung dengan Rsud Kab Karanganyar bisa mendapat solusinya, dan mencegah presepsi negatif sebelum mengetahui klarifikasi dari pihak terkait. Terimakasih untuk grup Info Warga Karanganyar yang telah menjadi media diskusi dan penyampaian kritik saran untuk Rsud Kab Karanganyar.”

Sungguh memang berat menjadi pengelola Badan Perusahaan Publik dan resiko itu adalah hal yang lazim. Tentunya kritik masyarakat tidak perlu disikapi secara apriori. Kritik masyarakat adalah masukan yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk memperbaiki program managemen yang lebih baik ( Hdp/str01)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *