Sederet Nama Besar (Ada Nama Baru) Dalam Mega Skandal Korupsi Jiwasraya

  • Whatsapp

Oleh : Haidar Alwi
*Penanggungjawab Tunggal Aliansi Relawan Jokowi*
*Haidar Alwi Institute (HAI)*

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa mega skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 13,7 Triliun sudah terjadi lebih dari 10 tahun, tepatnya sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam tiga tahun terakhir, sebenarnya Presiden Jokowi telah mengetahui dan ingin menyelesaikan masalah tersebut. Namun, diakuinya hal ini bukanlah perkara mudah. Selain melibatkan mafia kelas kakap, mega skandal korupsi Jiwasraya juga merupakan kejahatan yang sangat terstruktur dan sistematis.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima Tersangka dalam mega skandal korupsi Jiwasraya, yakni Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) Heru Hidayat.

Kemudian mantan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. Kejaksaan Agung pun tidak menutup kemungkinan akan adanya Tersangka baru dalam mega skandal korupsi Jiwasraya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo kepada Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan konsistensinya dalam upaya pemberantasan korupsi. Bahkan, Presiden Jokowi menugaskan Mahfud MD untuk berbicara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak ragu dalam penegakan hukum.

Bila ada pihak tertentu yang mengaku kenal dekat dengan presiden atau berada di lingkungan istana namun terbukti melakukan tindak pidana korupsi, Presiden Jokowi menugaskan Mahfud MD untuk meminta KPK agar tidak ragu menindaknya.

Berdasarkan informasi yang diperkuat dengan investigasi, terdapat sejumlah nama besar yang diduga terlibat dalam mega skandal korupsi Jiwasraya.

Nama-nama besar tersebut antara lain Moeldoko (Kepala Staf Presiden), Erick Thohir (Menteri BUMN), Rosan Perkasa Roeslani (Ketua KADIN Indonesia 2015-2020) dan Sandiaga Uno (Pendiri Saratoga Investama Sedaya). Ada pula nama Kartiko Wirjoatmodjo dan Budi Gunadi Sadikin (Wakil Menteri BUMN).

*1. ERICK THOHIR*

Mengenai dugaan keterlibatan Erick Thohir dalam mega skandal korupsi Jiwasraya pertama kali dilontarkan oleh politikus Partai Demokrat, Andi Arief dan politikus Partai Gerindra, Arief Puyuono melalui akun Twitternya.

Diketahui pada tanggal 23 Januari 2014, Jiwasraya dipastikan membeli saham perusahaan milik Erick Thohir, PT Mahaka Media Group (Tbk) dengan kode emiten ABBA. Nilai pembelian mencapai Rp 14,9 Miliar yang mana harga per lembar sahamnya Rp 95.

Tanggal 17 Desember 2014, Jiwasraya melepasnya dengan harga Rp 114 per lembar saham. Penjualan tahap dua dilakukan pada keesokan harinya dengan harga Rp 112 per lembar saham.

Dari penjualan ini, Jiwasraya mengklaim memperoleh keuntungan sebesar Rp 2,8 Miliar atau setara 18 persen. Satu hal yang menjadi pertanyaan, jika memang Jiwasraya diuntungkan melalui “saham gorengan” ini, kenapa investasi tidak dilanjutkan dan hanya dilakukan sekali?

Oleh karena itu, tidak heran bila kemudian Menteri BUMN Kabinet Indonesia Maju, Erick Thohir diduga kuat terlibat dalam mega skandal korupsi Jiwasraya.

Belakangan, seorang sumber terpercaya mengungkapkan bahwa jika Erick Thohir benar-benar terlibat, dua Wakilnya yakni Kartiko Wirjoatmodjo dan Budi Gunadi Sadikin diyakini juga akan terperosok dalam kasus yang sama. Kedua nama terakhir ini merupakan jebolan Bank Mandiri yang juga perusahaan pelat merah.

Sumber mengatakan banyaknya alumni Bank Mandiri di lingkaran Erick Thohir menjadi tanda tanya besar dan patut dicurigai. Menurutnya, Erick Thohir pernah mendapatkan pinjaman dalam jumlah besar atau dengan kata lain berhutang kepada Bank Mandiri. Entah politik balas budi atau memang sebuah skandal besar, sangat menarik untuk ditelusuri dan dibongkar.

Sebelum dilantik menjadi Wakil Menteri BUMN pada 25 Oktober 2019 lalu, Budi Gunadi Sadikin merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum. Ia menjabat Dirut PT Inalum sejak September 2017.

Budi Gunadi Sadikin pernah menjabat sebagai Dirut PT Bank Mandiri di tahun 2013-2016. Ia bergabung dengan PT Bank Mandiri pada tahun 2006. Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi Staf Khusus Kementerian BUMN tahun 2016-2017 di bawah kepemimpinan Rini Soemarno.

Sedangkan Kartiko Wirjoatmodjo mulai bekerja di Bank Mandiri dalam kurun waktu 2003 sampai 2019 hingga akhirnya ditunjuk sebagai Wakil Menteri BUMN.

Sejumlah posisi yang pernah ditempati Kartiko Wirjoatmodjo di Bank antara lain Kepala Divisi Strategi dan Manajemen Kinerja (2003-2005), Kepala Strategi dan Manajemen Kinerja di Bank Mandiri (2005-2008), Managing Director di Mandiri Sekuritas (2008-2011), Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri (2015-2016) dan Direktur Utama Bank Mandiri (2016-2019).

Kartiko Wirjoatmodjo juga pernah menjabat sebagai Presiden Direktur dan CEO di Indonesia Infrastructure Finance (2011-2013), serta Kepala Eksekutif dan Anggota Dewan Komisaris di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam kurun waktu setahun (2014-2015).

*2. ROSAN PERKASA ROESLANI*

Selain Erick Thohir, tim investigasi juga menemukan adanya dugaan keterlibatan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia periode 2015-2020, Rosan Perkasa Roeslani.

Rosan Perkasa Roeslani memiliki keahlian dalam menganalisis dan mengembangkan investasi dan diversifikasi portofolio. Dia juga mempunyai keterampilan dalam restrukturisasi keuangan dan proses merger maupun akuisisi. Ia pernah menjadi Komisaris untuk beberapa perusahaan, antara lain PT Visi Media Asia (Tbk), Saratoga Investama Sedaya (Tbk), dan Mahaka Media Group (Tbk).

Pada tahun 2014, Erick Thohir dan Rosan Perkasa Roeslani sama-sama menjabat sebagai Komisaris PT Mahaka Media Group (Tbk). Keduanya diduga kuat berperan penting dalam pembobolan keuangan Jiwasraya dengan modus investasi bersama-sama Direktur Utama dan Direktur Keuangan Jiwasraya saat itu, Hendrisman Rahim dan Harry Prasetyo yang kini menjadi 2 di antara 5 Tersangka.

Selain itu, Rosan Perkasa Roeslani pernah diadukan ke polisi oleh para pemegang saham BTPN terkait dugaan penempatan dana nasabah BTPN secara ilegal. Bank BTPN adalah salah satu bank rekap yang sahamnya dibeli Rosan Perkasa Roeslani atau Recapital Securities pada tahun 2005-2006 lalu sebanyak 71.6% dari PPA.

Terhitung 12 Maret 2008, Bank BTPN listing di Bursa efek Jakarta (BEJ) dan resmi menyandang gelar sebagai perusahaan tbk (terbuka). Anehnya pada 14 Maret 2008, Texas Pacific Group (TPG) mengakuisisi saham bank BTPN sebesar 71,61% dari Rosan Perkasa Roeslani atau Recapital Securities.

Tidak lama setelah itu muncul masalah yang terkait dengan dugaan fraud yang dituduhkan kepada Rosan Perkasa Roeslani dengan modus penempatan dana ke pihak ketiga.

Penempatan dana Bank BTPN pada Pihak ketiga, yakni PT. Asuransi Jiwasraya diduga tanpa seizin dan sepengetahuan pemengang saham minoritas. Dari penempatan dana Bank BTPN yang diduga ilegal ke Jiwasraya, Rosan Perkasa Roeslani diduga menerima komisi asuransi Rp 3 Miliar sampai Rp 4 Miliar per bulan. Kasus ini sempat mencuat ke permukaan, tetapi segera “diamankan” Rosan Perkasa Roeslani. Ia kemudian keluar dari manajemen Bank BTPN.

*3. SANDIAGA UNO*

Masuknya nama Rosan Perkasa Roeslani ke dalam mega skandal korupsi Jiwasraya, membuat pendiri PT Saratoga Group, Sandiaga Uno ikut terseret. Sudah menjadi rahasia umum bahwa keduanya dikenal memiliki hubungan yang sangat dekat, bahkan sudah seperti saudara kandung.

Selain bersahabat sejak SMA, yakni sama-sama alumni Pangudi Luhur Jakarta yang konon duduknya selalu sebangku, Sandiaga Uno dan Rosan Perkasa Roeslani juga merupakan rekan bisnis yang klop. Sandiaga Uno dan Rosan Perkasa Roeslani pernah sama-sama menjabat sebagai Komisaris PT Saratoga Investama.

Akan tetapi, satu bulan menjelang Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO), Rosan Perkasa Roeslani mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Saratoga Investama, tepatnya pada 14 Mei 2013.

Setelah sempat merugi Rp 288,5 Miliar tahun 2013, secara mengejutkan PT Saratoga Investama mencatatkan keuntungan fantastis di tahun 2014 mencapai Rp 803 Miliar atau tumbuh 226 persen.

Ditemukan juga, baik Erick Thohir, Rosan Perkasa Roeslani maupun Sandiaga Uno pernah disebut-sebut dalam Panama Papers karena hubungannya dengan Mossack Fonseca.

Firma Mossack Fonseca terindikasi melakukan operasi rahasia paling ilegal sekaligus bernilai tinggi di dunia. Perusahaan ini ditemukan membantu para kliennya untuk mencuci uang, menjembatani transaksi ilegal, menghindari sanksi, sekaligus menghindar dari kewajiban pajak.

*4. MOELDOKO*

Selain trio di atas, Kepala Staf Presiden, Moeldoko semakin santer disebut-sebut masuk dalam pusaran mega skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara Rp 13,7 triliun.

Bagaimana tidak, salah satu Tersangka yang merupakan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo pernah bekerja di bawah kepemimpinan Moeldoko.

Harry Prasetyo diketahui pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis KSP sejak 2018 hingga Oktober 2019.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang bisa dipercaya, Harry Prasetyo diduga sengaja direkrut berkaitan dengan kepentingan Pemilu 2019 yang lalu sebagai pundi-pundi uang Moeldoko.

“Setoran” yang masuk, satu di antaranya digunakan untuk mewujudkan ambisi Moeldoko yang sempat digadang-gadang sebagai cawapres yang akan mendampingi Jokowi dalam Pilpres 2019.

Bahkan, konon Moeldoko telah menggelontorkan sejumlah dana untuk itu sebelum kemudian Jokowi didampingi oleh Ma’ruf Amin.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait