Seputar Penonaktifan KIS Warga Miskin, Begini Kata BPJS Kesehatan Vs Dinsos Pamekasan

  • Whatsapp

Caption : Ketika Komunitas Watowa Ajem Melakukan Penggalangan Dana Disekitar Area Arek Lancor di Pamekasan.

Seputar Penonaktifan KIS Warga Miskin, Begini Kata BPJS Kesehatan Vs Dinsos Pamekasan

Bacaan Lainnya

PAMEKASAN, Beritalima.com– Masih seputar persoalan penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS), milik seorang warga miskin di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan,Madura, Jawa Timur. Yang sempat heboh dan mencuat dipermukaan Publik.

Hal tersebut membuat trending topik adanya informasi seseorang warga miskin di Pamekasan yang menderita sakit didiagnosa abses tenggorokan dalam. Dan kartu KISnya tidak berfungsi diakibatkan adanya penonaktifan oleh Pemerintah. Dan saharusnya mendapatkan pelayanan maksimal dengan adanya KIS yang dimilikinya.

Diberitakan sebelumnya nasib Abd. Salim (51) warga Dusun Sekgersek, Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, kini harus mendaftar sebagai pasien umum di RS Dr. Soetomo Surabaya. Karena KISnya dinonaktifkan oleh pihak Pemerintah.

Desas desus informasi yang beredar pihak keluarga kesulitan dari segi pelayanan KIS. Dan banyak warga yang peduli terhadap nasib yang dialami oleh Abd. Salim yang betul-betul berada diposisi kategori kemiskinan.

Dan pada hari Kamis 19/09/2019, Sekitar Pukul 10.00 WIB. Terpantau dari komunitas Watowa Ajem melakukan penggalangan dana disekitar area Arek Lancor di Pamekasan. Yang bertuliskan ‘Aksi Kemanusian untuk Pengobatan Pasien Tidak Mampu Yang BPJSnya Di Blokir’.

“Jadi kami ingin membantu bapak Abd Salim, maka dari itu kami melakukan penggalangan dana sebagai bentuk kepedulian, dari sisi rasa kemanusiaan. Dan Bantuannya yang kami peroleh nanti untuk beliau. Semoga dapat membantu biaya operasi bapak Abd Salim,” katanya Koordinator Komunitas Watowa Ajem, Kholis di Area Monumen Arek Lancor, Kamis. (19/9/2019).

Lanjut Kholis ketika ditanya soal penonaktifan KIS menambahkan, setelah diklarifikasi kepada pihak terkait soal penonaktifan KIS milik pasien Abd. Salim. Dinsos dan BPJS Kesehatan saling lempar tanggung jawab.

” Iya mas saling lempar tanggungjawab. Dari BPJS dilempar ke Dinsos, dari Dinsos dilempar lagi ke Dinkes, begitupun sebaliknya,”terangnya.

Sebelumnya Beritalima.com telah melakukan wawancara kepada BPJS Kesehatan dengan adanya hal tersebut, namun pihaknya berkelit dengan dali bukan atas wewenang dan kapasitas BPJS untuk menjawab hal itu.

“Soal penonaktifan KIS itu rananya Dinsos, dan kami disini hanya menjalankan perintah dari kemensos yang sudah turun ke BPJS Kesehatan. Jadi kami harus mengeksekutornya,”bebernya Agung Kurniawan, Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Pamekasan ketika ditemui di kantornya, Selasa (17/09/2019).

Sementara itu dari tanggapan Pihak Dinsos Pamekasan Operator sistem kesejahteraan sosial Mohammad Andi Purwanto menerangkan, Bahwa terkait penonaktifan Penerima Bantuan Iuran(PBI) KIS itu dilakukan pada tanggal 29 Juli 2019 melalui SK Menteri Sosial No.79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta PBI Jaminan Kesehatan.

“Di Pamekasan yang dinonaktifkan ada 22.625. Peserta PBI, hal itu dikarenakan sebagian besar dari peserta PBI itu tidak masuk data terpadu. NIKnya infalid dan tidak mengakses pelayanan kesehatan selama Tiga Tahun berturut -turut. Dan dikuatirkan oleh Kemensos orangnya itu tidak aktif,”terangnya di ruang kerjanya.

“Untuk itu setelah kami cek di Kemensos ternyata pihak yang bersangkutan itu di Pamekasan tidak pernah mengakses pelayanan kesehatan selama tiga Tahun. Dan datanya NIKnya Infalid itu mas. Dan juga tidak bisa menggunakan BPJS, bisanya bayar umum,”sambungnya Mohammad Andi mengulasnya.

Untuk itu dirinya sedang mengupayakan solusi dari Dinsos Pamekasan agar pasien dimasukkan ke penyelenggaraan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin Provinsi Jawa Timur.

“Dan itu leding sektornya Dinkes Jawa Timur. Jadi untuk saat ini alhamdulillah yang bersangkutan sudah masuk skema anggaran itu, dan sekarang sudah dilakukan operasi di RS Dr. Soetomo Surabaya. Untuk biaya semuanya ditanggung Dinkes Provinsi termasuk Biaya rumah sakit dan Operasinya,” pungkasnya, Kamis(19/09).

Dirinya juga mengklarifikasi adanya persoalan yang terjadi pada waktu kedatangan pihak yang bersangkutan, karena awalnya pihak Dinsos mengaku tidak tau dengan adanya persoalan tersebut.

“Satelah kami cek di Dinsos Provinsi ternyata benar datanya sedemikian rupa. Dan kami sempat memang menyuruh untuk mengajukan ke Dinkes. Karena ketika ditanya pihaknya tidak jelas yang bersangkutan ditanya penyakitnya apa tidak tau. Bukan bermaksud untuk mempingpong,”pungkasnya Mohammad Andi.(rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *