Tiga Pria Diamankan Polisi Diduga Terlibat Narkoba

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI,Beritalima,com-Lagi transaksi sabu. Tiga pria diciduk dari kediaman masing masing Tim Satres Narkoba Polres Sergai, Minggu (20/5) sekitar pukul 01.00 WIB.

Awalnya petugas menangkap tersangka Fadillah alias Fadil (20) ketika sedang bertransaksi sabu. Saat diciduk petugas menemukan sabu pada tangan kanan dalam sebuah plastik transparan yang berisikan butiran kristal diduga narkotika sabu dengan berat brutto 0,2 gram.

Pada saat itu, pemuda yang sehari harinya bekerja tukang las tersebut ditangkap di jalan umum Dusun I, Desa Sei Buluh, Kec. Perbaungan.

Kemudian setelah di-interogasi dilokasi penangkapan Fadil mengaku membeli sabu bersama dengan Rio Syahputra alias Rio (20) keduanya warga Dusun II, Desa Lubuk Bayas, Kec.Perbaungan.

Tak ingin buruannya lepas, petugas kembali mengejar ke rumah Rio. Ia ditangkap sedang duduk didalam rumah, kemudian dilakukan penggeledahan disetiap ruangan di dalam rumahnya, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya.

Menurut pengakuan kedua tersangka, sabu diperoleh dari Surya Darma alias Surya (37) warga Dusun I Desa Sei Naga Lawan Kec. Perbaungan.

Kembali petugas mengejarnya dan ditemukan tersangka sedang berada di rumah. Saat dilakukan penggeledahan disetiap ruangan di dalam rumahnya tidak ditemukan barang bukti lain, selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibotong ke Satres Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Narkoba AKP P. Bangun membenarkan Penangkapan ketiga pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

“Ketiga tersangka masih dalam proses pemeriksaan untuk Proses hokum lebih lanjut,” Ungkap AKP Pelat Bangun.(sugi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *