Tujuh Pelaku Curanmor Bersenjata, Satu Dilumpuhkan Dengan Tima Panas di Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com- Tujuh tersangka pelaku curanmor di wilayah Hukum Polres Pamekasan di antara salah satunya di hadiai Satu peluru tima panas oleh Tim Satreskrim Polres Pamekasan, Senin 26/03.

Kapolres Pamekasan AKBP, Teguh Wibowo pada waktu Press Release menjelaskan diantara berberapa pelaku satu tersangka yang mencoba melarikan diri sehingga dilumpuhkan.

Bacaan Lainnya

” Satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tima panas pada bagian kiri betis karna mencoba untuk melarikan diri,”Katanya.

Sementara itu awal terungkapnya ke lima tersangka pelaku curanmor ini termasuk pemain lama. Sejak tertangkapya dua pelaku Rz dan IY tepatnya di Daerah Pantura Tamberu.

” Sehingga kami melakukan pengembangan dan tertangkap Tersangka lainnya beserta barang bukti(BB) satu pucuk Sejata api, lima butir amunisi, satu pedang, pisau panjang 25 Cm, 1 senter, satu obeng, palu dan martil, satu buah Handpone, sepeda motor Beat dan Vario,”jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Hukuman dengan pasal 365 ayat 1,3 dan 4 KUHP,” Tutupnya.

Reporter : Andy.k

Publishare : Redaksi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *