Bakti Sosial dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Wonosobo di Desa Talunombo

  • Whatsapp
Badarudin Kades Talunombo

WONOSOBO, beritalima.com | Kejaksaan Negeri Wonosobo pada Selasa (11/4/2023) memberi penerangan hukum dan bakti sosial di desa Talunombo kecamatan Sapuran kabupaten Wonosobo.

Kegiatan di balai desa Talunombo tersebut diikuti warga desa ini serta Forkopimcam Sapuran.

Bacaan Lainnya

Kajari Wonosobo Efendri Eka Saputra SH MH menyampaikan  bahwa pengembangan desa bisa dimaksimalkan dikarenakan adanya dana desa yang tentunya masyarakat desa harus tetap mengawalnya.

Kajari juga berpesan agar masyarakat untuk melakukan tindakan kriminal seperti asusila, pembuatan petasan dan penerbangan balon udara yang tidak sesuai aturan.

Ia juga mengapresiasi inisiatif Kades Talunombo atas digelarnya kegiatan tersebut.

“Kami sambut baik inisiatif pak Kades dengan adanya penyuluhan ini dan semoga adanya kegiatan ini dapat menjauhkan masyarakat Talunombo dari tindakan kriminal,” terang Efendri Eka Saputra.

Semoga bantuan yang kami berikan bermanfaat bagi para penerimanya, pungkasnya.

Sementara itu Kades Talunombo menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan atas kerjasama antara Pemdes Talunombo, Kejaksaan negeri, Dinas Sosial dan Dafam Trading Co.

“Di kesempatan ini kami berterima kasih atas kerjasama semua pihak sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dan kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang sudah diberikan kepada warga kami semoga bermanfaat untuk penerima bantuan,” kata Badarudin.

Di acara tersebut Dr. Lamsuri perwakilan dari Dafam.Co memaparkan mengenai pentingnya susu untuk anak stunting.

Sedangkan bakti sosial yang dilaksanakan berupa pemberian paket usaha ternak ayam petelor sebanyak 3 paket,  paket sembako untuk anak yatim piatu, pemberian bingkisan susu uuntuk anak stunting sebanyak 500 sachet dan penyandang disabilitas serta , dan berkebutuhan khusus sebanyak 10 paket. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait