Fakta Baru Pernyataan BBIB, Dana Bantuan Kandang Ayam Tidak Boleh Disunat di Pamekasan

  • Whatsapp

Caption: Foto Ilustrasi.

PAMEKASAN, Beritalima.com- Adanya dugaan penyunatan/ pemotongan bantuan Rumah Tangga Miskin Pertanian (RTMP) dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk masyarakat para perternak ayam di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Jum’at(11/10/2019).

Bacaan Lainnya

Hal itu sempat menjadi tranding topik di wilayah Kecamatan Kadur, Desa Bangkes dan sekitarnya. Adanya dugaan penyunatan/ pemotongan Massal sebesar Rp=100.000 (Seratus Ribu Rupiah).

Sebelumnya, menurut Mohammad(26) warga setempat menuturkan, bantuan RTMP itu sebesar 500.000 untuk biaya pembuatan kandang ayam. Yang ternyata disunat oleh pihak Oknum pendistribusi dana tersebut sebesar 100 ribu.

“Yang saya tau, bantuan dana itu sebesar Rp 500.000, namun ada pemotongan sebesar Rp 100.000,” tuturnya kepada media, Rabu (09/10/2019).

Namun menurut Pendamping Kelompok Usaha Bersama Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (Kube Bekerja) Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan. Jailani mengklarifikasi, bahwa uang yang dipotong masuk ke iuran kesejahteraan sosial (IKS), untuk keberlangsungan ternak.

Jailani mengatakan, uang yang diberikan oleh ketua kelompok (ketua UPKK) kepada penerima bantuan RTMP itu bukan dipotong melainkan sebagai Iuran Kesejahteraan Sosial (IKS) atau simpanan awal.”Jadi, uang yang mereka terima dari kementrian pertanian sebesar Rp 500.000 benar, namun kenapa mereka menerima Rp 400.000? Karena uang Rp 100.000 tersebut sebagai simpanan awal di masing-masing UPKK yang sekaligus merupakan kelompok usaha bersama (KUBE), dan itu tertera di kwitansi yang di tanda tangani oleh masing – masing RTMP,” katanya Rabu (09/10/2019).

Secara terpisah Kepala BBIB Singosari Malang Enniek Herwiyati ketika dikonfirmasi menegaskan, sesuai DIPA RKAKL di BBIB Singosari,  dana Rp 500 ribu jelas untuk pembuatan kandang ayam saja. Artinya bantuan harus diberikan utuh sesuai DIPA.

“Jadi, itu tidak boleh diperuntukkan selain itu. Itu khusus untuk bantuan kandang saja,” ucap dia kepada media melalui sambungan via telepon, Kamis (10/10/2019).

Penekanan penyaluran bantuan secara utuh rupanya sangat beralasan. Sebab fakta di lapangan, biaya pembuatan kandang ayam bisa lebih dari Rp 500 ribu.

Semua pembelian barang dari bantuan senilai Rp 500 ribu harus dilengkapi kwitansi untuk laporan pertanggungjawaban.

Hanya saja, pihaknya mengaku tidak tahu pasti mengenai teknis penyaluran bantuan di bawah. Yang dia tahu seluruh bantuan sudah terealisasi sejak akhir Agustus dengan kwitansi sepenuhnya uang bantuan untuk belanja kandang ayam.

Disinggung soal dana operasional petugas di lapangan. Enniek menegaskan, sudah dianggarkan tersendiri, seperti halnya dana transport atau bimtek. “Dana operasional pendampingan atau transport itu ada sesuai aturan,” pungkas Enniek.

Perlu diketahui bersama dari informasi yang dihimpun beritalima.com, bantuan yang dikucurkan oleh Kementrian Pertanian ke Kabupaten Pamekasan terdapat 4 kecamatan yang mendapatkan program Bekerja, diantaranya meliputi Kecamatan Pamekasan, Galis, Larangan dan Kadur.

Sedangkan paket bantuan yang akan diterima oleh setiap RTMP yaitu ternak ayam sejumlah 50 ekor, pakan 150 kg, satu paket obat hewan, dan bantuan pembuatan kandang sebesar Rp.  500.000,- (lima ratus ribu rupiah). (rr).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *