Gubernur Kaltara Akan lakukan Pembenahan, Penyegaran Jabatan di Kaltara

  • Whatsapp
PIMPIN APEL: Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyampaikan akan dilakukan penyegaran jabatan di Agustus atau September mendatang.

Organisasi Perangkat Daerah Bakal Ditambah

PIMPIN APEL: Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyampaikan akan dilakukan penyegaran jabatan di Agustus atau September mendatang.
TANJUNG SELOR – BERITA LIMA – KALTARA
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan pembenahan. Untuk mendukung itu, Gubernur Dr H Irianto Lambrie akan melakukan penyegaran jabatan.
“Bulan Agustus atau September kita akan lakukan pembenahan,” ujarnya saat memimpin apel pagi.
Pembenahan tersebut, lanjut Gubernur, adalah hal wajar sebagai upaya peningkatan pelayanan dan sangat wajar di lingkungan pemerintahan. Karena kepala daerah dapat melakukan penyegaran setelah enam bulan pasca dilantik.
Bahkan, Gubernur telah meminta Sekretaris Provinsi (Sekprov) melakukan penyelesaian perencanaan organisasi perangkat daerah. Dengan begitu, peluang untuk menduduki jabatan baru di Pemprov Kaltara akan semakin luas. Karena itu, lanjutnya, Pemprov Kaltara akan terus menerima pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pindah ke Kaltara.
“Secara otomatis akan ada jabatan baru. Tentu yang ingin pindah ke Kaltara telah ditetapkan persyaratannya,” katanya.
Selain itu, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan dirombak yang disesuaikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Gubernur mengatakan, sampai saat ini masih sebatas draft rancangan peraturan daerah (raperda) yang mencakup badan, dinas dan lembaga teknis lainnya.
“Draft rancangan masih dalam tahap pembahasan. Jika sudah selesai semua, akan disampaikan ke DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kaltara. Harapan secepatnya,” katanya.
Untuk di sekretariat daerah akan ada penambahan 1 biro, yakni Biro Humas dan Protokol, dari 8 menjadi 9 biro. Sedangkan beberapa SKPD yang akan digabung seperti Dinas Kesehatan menjadi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB).
Sedangkan yang paling banyak dipecah seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa (BPMPPKBPD). Nantinya dipecah menjadi 2 dinas, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat. Begitu juga dengan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dipecah menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
Kemudian untuk Dinas Pendapatan Daerah berubah menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Lalu untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Selain itu, untuk Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Begitu juga dengan Badan Lingkungan Hidup berubah menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Yang berubah dari badan menjadi dinas itu ada beberapa SKPD seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa (BPMPPKBPD), Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPM-PT), Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) semuanya berubah menjadi dinas,’’ sebutnya.
Selain menggabung dan memecah SKPD yang sudah ada, Pemprov Kaltara juga akan membentuk SKPD baru, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Pajak dan Retribusi Daerah serta Dinas Pariwisata.
“Untuk kantor perwakilan berubah menjadi Badan Penghubung. Tinggal bagaimana nantinya disetujui dan dibahas di DPRD Kaltara dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Perubahan-perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tentang Perangkat Daerah. Jadi keseluruhan SKPD Pemprov Kaltara ada 38 terdiri dari 19 dinas, 10 badan dan 9 biro. (****)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *