Harga Bahan Pokok Naik, Kadis Perindagsar Enggan Komentar

  • Whatsapp

 

Salah satu pajak Kota Seirampah Terlihat Sepi


Serdang Bedagai, Beritalima.com– Jelang perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, sejumlah bahan pokok di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara mengalami Kenaikan.

Dari pantuan Beritalima.com, Senin(19/12) disalah satu pekan kota Seirampah, sejumlah bahan pokok terlihat banyak kenaikan. Salah seorang pedagang, Lubis mengatakan kenaikan terjadi pada harga sayur-sayuran, diantaranya tomat, sebelumnya berada diharga Rp 9 ribu perkilogram naik menjadi Rp 12 ribu perkilogram.

Begitu  juga dengan bawang merah dari harga Rp 28 ribu perkilogram menjadi Rp 36 ribu perkilogram. Kenaikan harga paling tinggi dialami cabai rawit  dari harga Rp 50 ribu perkilogram naik hingga Rp 70 ribu perkilogram.

Berbeda dengan cabai merah yang  mengalami penurunan harga yang semula Rp 90 ribu perkilogram menjadi Rp 50 ribu perkilogram. Kenaikan harga pokok memjelang natal dan tahun Baru ini disebabkan kesulitan mendapatkan barang.

“Kenaikan harga barang pokok untuk Natal dan Tahun Baru disebabkan, kesulitan pedagang mendapatkan barang, sehingga para pedangang banyak tidak berjualan akibat kekurangan barang daganganya,” ungkap Andi.

Berbeda  dengan daging sapi, tidak mengalami kenaikan, harga tetap stabil Rp 110 ribu perkilogram, salah seorang pedagang sapi di pajak kota Seirampah mengatakan, harga daging tidak pengaruhi  momen natal dan Tahun Baru.

“Tidak ada pengaruh kenaikan harga karena tidak seperti hari raya Idul Fitri,” Kata Lubis.

Namun demikian kata Lubis, harga daging ayam mengalami kenaikan dari Rp 27 ribu perkilogram menjadi Rp 31 ribu perkilo. Menjelang hari natal dan Tahun Baru 2017, sejumlah pedagang meminta pemerintah Serdang Bedagai agar memonitoring  harga sembako diseluruh pajak yang ada di Serdang Bedagai. Alasanya, untuk menekan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat.

Menanggapi permintaaan para pedagang, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Serdang Bedagai, Nina Deliana Hutabarat enggan komentar dan hingga saat ini belum ada Dinas Prindagsar Sergai melakukan operasi pasar (OP). (sugi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *