Kartu BPJS  pada tahun ini belum ada realisasi dari pihak rumah sakit jailolo

  • Whatsapp

JAILOLO,beritalima.com– Klaim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Halmahera Barat (Halbar) terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Halbar terkait dengan pelayanan pasien kartu BPJS kesehatan yang pada tahun ini (2018) belum ada realisasi dari pihak BPJS Halbar senin (10/12/2018).

Terkait dengan permasalahan itu para dokter dan perawat RSUD Halbar  mendatangi Kantor BPJS Halbar yang terletak di Desa Kusumadehe Kecamatan Jailolo guna mendapatkan alasan yang jelas dari pihak BPJS Halbar terkait dengan masalah Kartu BPJS yang selama tahun ini belum direalisasikan.

Dirut RSUD Dr. Syafrullah Radjilun Halbar saat dikonfirmasi via whatsshap karena lagi berada diluar daerah menyatakan bahwa terkait dengan hal yang dikonfirmasi bahwa para dokter dan perawat hari ini senin ke kantor BPJS Halbar untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak BPJS terkait klaim Rumah Sakit atas pelayanan pasien BPJS di RSUD Halbar tahun 2018 yg sampai saat ini blum ada realisasi, klaim dari BPJS menyampaikan akan ada penjelasan langsung dari manajemen kantor cabang BPJS propinsi maluku utara dalam satu atau dua hari ke depan.

Terkait hal itu Kepala Kantor BPJS Halbar Ice Trisnawati saat dikonfirmasi media beritalima,8 diruang kerjanya yang enggan gambarnya dipublikasi mengatakan bahwa alasan kartu BPJS belum tersalurkan ke Rumah Sakit Umum Jailolo karena tipe Rumah sakit kemarin yang menjadi permasalahannya dari tipe D ke C.

“Dari 2017 tenaga sumber daya Manusia (SDM) dari RSUD Jailolo belum memenuhi syarat terutama tenaga dokter dan kita sudah konfirmasi kepada pihak Rumah sakit  untuk penuhi SDM nya tapi sampai sekarangkan belum terpenuhi”. Kata ice sapaan akrabnya.

kemudian iya juga menambahkan kita meminta kepada pihak RSUD untuk  surati ke Kemenkes supaya ditetapkan tipe Rumah Sakit dari D ke C karena memang disini hanya SK dari Bupati karena kita juga sebagai dasar pembayarannya harus surat dari Kemenkes.

“maka permasalannya itu pada tipe Rumah sakit yang pengurusannya terlambat sehingga Pihak Rumah Sakit juga tidak bisa ajukan ke kami seandainya kalau sudah memenuhi syarat SDM nya kan pihak RSUD jailolo tinggal ajukan dan kami langsung bayar verifikasinya”.ungkap icha

“Jadi kami juga terlambat karena salah satu syarat tersalurnya kartu BPJS pasien kan mesti tipe Rumah Sakitnya  c dulu baru bisa disalurkan kartu BPJS nya”.tuturnya(Ay).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *