Lagi Transaksi Sabu , BD Paketan Kecil di Ringkus Polisi Perbaungan

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com- Arianto alias Ari (33) warga Dusun I, Desa Suka Jadi , Kecamatan Perbaungan , Kabupaten SerdangBedagai , Sumatera Utara . Senin malam (9/10/2017) sekitar pukul 20:30 wib ditangkap team satuan Reskrim Polsek Perbaungan , ketika melakukan transaksi sabu di belakang rumah warga , tepatnya di sebelah kamar mandi dusun I, Desa Jamur Pulau , Perbaungan, Sergai .

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti , 3 (tiga) bungkus plastik kecil yang berisi diduga Narkotika jenis sabu , 16 ( enam belas ) plastik transparan kecil , 1(satu) unit Hp Icery , uang sebesar Rp 50.000., 1( satu )buah plastik sedang transferan.” Ucap Kapolsek AKP. Ilham Harahap SH.MH kepada Beritalima.com melalui via telepon

Ditambahkan , Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat , bahwa adanya transaksi narkotika jenis sabu , Atas informasi tentang tersebut kita memperintahkan Kanit Reskrim Ipda M.Tambunan SH berserta Tim Opsnal Polsek Perbaungan untuk segera melakukan Tempat Kejadian Perkara (TKP) .

” Setiba lokasi kita dapat pelaku sedang melakukan transaksi sabu di belakang rumah warga , tepatnya disebelah kamar mandi Dusun I, Desa Jambur Pulau , Perbaungan, Sergai . Dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Ujarnya

Saat ini tersangka beserta barang bukti sabu sudah kita amankan di Mapolsek Perbaungan guna pengembangan lebih lanjut . Pungkas. Kapolsek Perbaungan

Reporter Beritalima: Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *