Nurus Salam: “Panitia Pilkades Harus Kroscek Ulang Surat Suara”

  • Whatsapp
Nurus Salam, Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi Garindra

SUMENEP, beritalima.com| Menjelang kegiatan acara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan segera dilaksanan pada tanggal 25 November 2021 secara serentak di 84 desa dan 661 Tempat Pemungutan Suara (TPS) diseluruh wilayah daerah Kabupaten Sumenep akan menjadi sebuah moment terpenting dalam melengkapi struktur pemerintahan ditingkat Desa.

Dengan dilaksanakanya acara Pilkades merupakan salah satu wadah demokrasi dimana masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya dalam menentukan pilihan yang sesuai dengan keinginan dan kehendak hatinya.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dari Fraksi Garindra Nurus Salam menghimbau terhadap Panitia tingkat Kabupaten dan Panitia tingkat Desa untuk hendaknya mengkroscek ulang adanya kertas surat suara yang telah tersedia “menurutnya, mengingat adanya surat suara yang telah tercetak sudah lama mengendap akibat tertundanya beberapa bulan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang disebabkan adanya pandemi wabah covid-19 yang melanda didaerah-daerah seluruh negeri, tentu hal ini perlu dilakukan kroscek ulang oleh panitia adanya kertas surat suara karena dikawatirkan takut terjadi kerusakan,sobek atau lain-lainya.”ungkapnya.

Meskipun pelaksanaan Pilkades ini yang akan digelar dan dilaksanakan masa-masa pandemi covid- 19 pihaknya sangat menekankan serta berharap terhadap Panitia pelaksana serta masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran Protokol Kesehatan (Prokes) dengan mematui dan menerapkan 5 M sebagai antisipasi adanya menyebarnya serta penularan secara massal.” lanjutnya.

“Kita harus selalu waspada dan optimis pada keadaan dan situasi kendati saat ini diberbagai daerah wilayah Kabupaten Sumenep Pandemi Covid -19 ini sudah menunjukkan penurunan Namun tak ada salahnya apabila kita mesti berhati – hati sebab pandemi Covid -19 belum dikatagorikan belum tuntas untuk seluruh negeri.

“Semoga dengan digelarnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ini tidak akan menimbulkan Dampak Baru yang akan terjadi akibat Pademi wabah Covid -19 yang telah menyebabkan banyak merengut korban jiwa.”tutup Nurus Salam Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumenep.
(**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait