Oknum Camat Mangole Barat Didakwa Pasal Pencemaran Nama Baik dan ITE

  • Whatsapp

Ernawati Sapsuha Camat Kecamatan Mangole Barat
KEPULAUAN SULA,beritalima,com|Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa oknum Camat Mangole Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Ernawati Sapsuha digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sanana.

Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Febrian Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/22), mengatakan, sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang dilanjutkan pada Kamis 15 Desember 2022, “kata Febrian

Ketahui, Dalam pembacaan dakwaannya, JPU menyatakan bahwa Ernawati Sapsuha alias Onco Ni dinilai dengan sengaja menghina dan pencemaran nama baik atas terkait sala satu warganya Suaib Marasabessy (47) dengan memanfaatkan statusnya sebagai Kepala Pemerintahan Kecamatan Mangole Barat

“Selanjutnya, timbul niat terdakwa menyampaikan kepada masyarakat perihal peristiwa tersebut dengan memanfaatkan ketenaran sebagai public figur. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait