Polda Malut Kantongi Tersangka Kasus KM Karamando

  • Whatsapp
Ternate, beritalima.com – Direktorat Polair Polda Maluku Utara menyatakan, telah mengantongi nama tersangka kasus tenggelamnya KM. Karamando di perairan Jailolo Selatan, Halmahera Barat pada 29 Desember 2016 yang mengakibatkan empat penumpang meninggal.

Direktur Polair Polda Maluku Utara, Kombes Pol Arif Budi Winova, di Ternate, Sabtu (7/1), mengatakan, tersangkanya tidak lama lagi karena hanya tinggal menunggu penetapan berkaitan dengan alat bukti yang perlu dimatangkan dulu.

Arif menjelaskan, penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

Hanya saja, dia belum mau mengungkapkan siapa tersangka yang dimaksud dengan alasan harus melaksanakan gelar perkara bersama dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

“Kita nantinya menggelarnya bersama dengan mereka. Tersangkanya nanti harus bertanggung jawab dan akan dikenakan Pasal 302 dan 312 UU 17 tahun 2008 tenteng pelayaran,” ujar Arif.

Pihaknya, saat ini belum memeriksa beberapa saksi dari pihak penumpang yang selamat karena lantaran kondisi mereka masih shock.

“Kita menunggu kesiapan mereka untuk diperiksa. Kapan mereka siap kita periksa, karena saat ini penyidik masih ada di Jailolo,” katanya.

Ditanya terkait dengan dokumen KM.Karamando yang akan berakhir pada Januari 2017, dia menjelaskan, saat ini sudah diamankan.

“Kita sudah menyita dokumennya. Kalau soal pengukuran kapal nanti memakai keterangan saksi ahli dari Bidang Dinas Perhubungan Laut,” katanya.

KM Karamando yang berlayar dari pelabuhan Dufa-Dufa, Ternate menuju Jailolo , kabupaten Halmahera Barat tenggelam pada Kamis (29/12) tepatnya di depan antara desa Tauro dan Tataleka, Jailolo Selatan.

Empat penumpang dinyatakan meninggal yakni Rizal Rikumahu (54 tahun), Syaika (delapan tahun), Monika Tude (60 tahun) dan Yuyun Sriwahyuni (32 tahun).

Kapal naas tersebut sesuai daftar manifes sebanyak 60 penumpang yang terdaftar dan terdiri dari 50 orang dewasa dan 10 anak serta 4 ABK.

Kapal mengalami kebocoran lambung akibat dihantam ombak besar yang mencapai 4-5 meter dan tenggelam. (ant/ssd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *