Polsek Firdaus Ciduk Bandar Sabu Dedi

  • Whatsapp

Serdang Bedagai(Sumut)
BeritaLima.Com-Dedi arino alias Dedi (30)ditangkap polisi polsek firdaus saat adanya melakukan transaksi tepatnya simpang pringgan didusun 1 Seibamban,Kec.Seibamban,Sergai.Jumat (14/10)sekitar pukul 13:00 wib.

Dari penangkapan tersangka kemudian dilakukan penggeledahan dirumahnya , di atas meja ruangan depan tepatnya di bawah taplak meja ada bungkusan plastik trasparan tembus pandang berisikan Kristal putih,diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu,2 plastik kosong dan pipet sebagai skop.

Dedi ngaku,dirinya baru satu tahun menjalankan aksinya sebagai pengedar Narkoba dan pemakai.Menurutnya setiap penjualan dirinya mendapatkan omset ratusan ribu.
“Baru satu tahun ,saya sebagai profesi jadi bandar dan pemakai narkoba,biasanya saya mencari padi (agen padi).kilahnya

Sementara itu Kapolsek Firdaus AKP.Erianto mengatakan tertangkapnya tersangka atas adanya laporan dari masyarakat seputar adanya sering terjadi transaksi narkoba di simp.pringgan.

“Atas dasar informasi tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka disita barang bukti dan langsung di bawa polsek firdaus guna proses .(sugi/beritaLima.com).
Tersangka dan barang bukti diamankan polsek firdaus.photo/sugiono

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *