Presiden Resmikan Bank Wakaf Mikro di Banten

  • Whatsapp

SERANG, beritalima.com – Presiden Joko Widodo kembali meresmikan program Bank Wakaf Mikro. Kali ini giliran Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang mendapatkan kesempatan dikunjungi Presiden pada Rabu, 14 Maret 2018.

“Tadi saya telah melihat aktivitas Bank Wakaf Mikro. Saya bertemu dengan pengurus dan nasabah yang telah diberi pinjaman dari Bank Wakaf Mikro ini. Saya menangkap ada sebuah motivasi dan dorongan kuat dari ibu-ibu untuk menambah penghasilan keluarganya lewat Bank Wakaf Mikro,” kata Presiden.

Seperti diketahui, Bank Wakaf Mikro merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang didirikan atas izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan untuk memberikan pembiayaan tanpa agunan kepada masyarakat di tingkat mikro dengan nilai maksimal Rp3 juta dan biaya administrasi hanya 3 persen. Presiden melanjutkan, program ini dibuat dengan harapan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang kesulitan mendapat akses pembiayaan dari perbankan untuk mengembangkan usahanya.

“Bayangkan dengan bank biasa, bank konvensional, bunganya 12 persen, apalagi ke rentenir bunganya bahkan bisa sampai 60 persen. Inilah yang harus kita cegah, lingkungan ponpes bisa memberi manfaat ekonomi,” lanjut Presiden.

Sebelum mendapatkan pembiayaan tersebut masyarakat yang mengajukan pinjaman ke Bank Wakaf Mikro juga akan mendapatkan pendampingan. Presiden melanjutkan, proses pendampingan dan pembiayaan Bank Wakaf Mikro dilakukan dalam bentuk kelompok. Tiap kelompok nasabah terdiri dari 3-5 orang. Tiap kelompok mendapat pelatihan wajib selama 5 hari berturut-turut dan kemudian ada pertemuan mingguan.

“Sebelum meminjam ada ikrar, pengajian. Inilah sebuah proses _gandeng renteng_. Kami harapkan Bank Wakaf Mikro ada di seluruh pesantren di republik ini. Hari ini di Banten, sebelumnya Jawa Timur, lalu sebelumnya lagi di Cirebon,” ujar Kepala Negara.

Presiden juga mengatakan bahwa selain Bank Wakaf Mikro, pemerintah mulai tahun lalu melakukan redistribusi aset. Ini merupakan program pemberian aset-aset negara kepada baik ormas, pesantren, atau individu. Presiden memberi contoh pemberian 80 hektar tambak di Muara Gembong, Bekasi.

“Itu saja sudah besar sekali. Apalagi kalau ada 11 ribu hektar. Saya kemarin _ngecek_ 80 hektar, awalnya gagal, udangnya kena penyakit. Insyaallah setelah ketemu jurusnya akan lebih baik. Hitung-hitungan kita dari Bank Mandiri, karena setiap hektar diberi pinjaman Rp170 juta, dalam 1 bulan _income_ yang diterima Rp26 juta sampai Rp27 juta. Pekerjaan tambak memerlukan kerja dari hati. Karena ini menyangkut nyawa udang, bandeng. Cek makanannya, cek oksigen melalui kincir angin yang sudah disiapkan,” katanya.

Selain itu, bentuk redistribusi aset lainnya adalah pemberian tanah. Jumat, 9 Maret lalu, Presiden menyerahkan hak kelola hutan sosial di Jawa Timur. Penyerahan ini mencakup lahan seluas 8.995,8 hektare dengan rincian 1.494,2 hektare untuk penerima di Kabupaten Bojonegoro, 1.399,6 hektare untuk Kabupaten Blitar, dan 6.092 hektare untuk Kabupaten Malang.

“Minggu lalu kita telah membagikan 1.400 hektar konsesi yang kita berikan kepada rakyat untuk ditanami jagung. Sengon silakan, kacang silakan. Ini yang juga yang akan terus kita bagi. Pembagian itu bukan cuma-cuma. Harus memberikan tanah yang produktif. Tanah ada tapi tak asal kita bagi,” pungkas Presiden.

Sebelum melanjutkan perjalanan, Presiden meninjau Rusun Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia/Pimpinan Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara KH Ma’ruf Amin dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *