Tim Hukum Gunawan Center Somasi KPU dan Bawaslu Kota Malang

  • Whatsapp
H Gunawan Caleg DPRD Provinsi Jatim Dapil VI Malang Raya.

Kabupaten Malang, beritalima.com| Soal Dugaan adanya penggelembungan suara, pada salah satu Caleg DPRD Provinsi Jatim Dapil VI Malang Raya dari internal PDIP. Akhirnya, tim Gunawan Center melayangkan somasi kepada KPU dan Bawaslu Kota Malang.

Hal itu ditengarai, setelah tim caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Daerah Pemilihan VI Gunawan HS menganggap bahwa KPU dan Bawaslu tidak mengindahkan laporan dugaan pencurian suara yang mereka lakukan.

Bacaan Lainnya

“Kami menduga ada oknum PPK pada 3 Kecamatan di Kota Malang, yakni Sukun, Blimbing dan Lowokwaru melakukan perubahan perolehan suara, dengan cara memindahkan sebagian suara partai PDI Perjuangan di masing- masing kecamatan, dari suara tidak sah dan juga dari perolehan suara caleg partai lain untuk dipindahkan ke perolehan suara atas nama Saifudin Zuhri, caleg nomor 2 dari PDI Perjuangan,” ujar Ahmad Khusaeri dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum, Kompak Law yang juga juru bicara Gunawan Center kepada beritalimacom, Rabu 06/03/24.

Menurutnya, atas dugaan kecurangan itu tim bahkan, telah melaporkannya baik secara lisan maupun tertulis kepada Bawaslu Kota Malang, pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024 dengan menunjukkan bukti-bukti kecurangan.

“Namun, setelah adanya laporan tersebut, Bawaslu tidak menindak lanjuti dengan menyampaikan keberatannya dalam rapat pleno KPU,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Khusaeri upaya untuk mengubah dan menggelembungkan perolehan suara Saifudin Zuhri, berjalan dengan lancar sesuai D-Hasil Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Sukun dan Kecamatan Blimbing.

“Kami juga menduga ada upaya sistematis dalam hal pencurian suara. KPU dan Bawaslu Kota Malang diduga terlibat, dan ini mencoreng demokrasi dan melukai serta menodai pesta demokrasi yang Jurdil,” kata Khusaeri.

Oleh sebab itu, tim menganggap bahwa Bawaslu belum melaksanakan tugasnya sesuai dengan apa yang di amanatkan oleh undang-undang, karena tidak ada upaya sedikitpun untuk berusaha meminta membuka C-Hasil dan disandingkan dengan D-Hasil untuk Kecamatan Sukun, Blimbing dan Lowokwaru, sehingga KPU Kota Malang tidak ada respon positif dari kejadian ini.

“Seharusnya Bawaslu Kota Malang meminta KPU untuk membuka C-Hasil disandingkan dengan D-Hasil Kecamatan Sukun, Blimbing dan Lowokwaru, namun hal tersebut tidak dilakukan oleh Bawaslu dan KPU sehingga keputusan Pleno KPU Kota Malang menyisakan masalah di kemudian hari,” kata dia

Akibat dari itu, tim Kuasa Hukum dari Caleg DPRD Jatim VI merasa dirugikan karena dugaan adanya kecurangan tersebut berdasarkan laporan tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Malang sebagaimana aturan yang sudah berlaku. Untuk itu, pihaknya meminta Bawaslu melakukan tiga hal yang mereka tulis dalam somasi.

“Yakni melakukan cross check atas temuan mereka, meminta KPU untuk melakukan penghitungan ulang pada kecamatan yang dianggap bermasalah, dan melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dan penggelembungan serta perubahan perolehan suara kepada pihak-pihak terkait,” lanjutnya.

“Apabila dalam waktu tersebut KPU dan Bawaslu tidak mengindahkan Somasi ini maka akan kita tindak lanjuti persoalan ini ke tingkat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dan Instansi terkait, serta Kepolisian Republik Indonesia,” tegasnya.

Dia juga meminta, aparat penegak hukum turut terlibat dalam mengusut perkara ini, agar kejadian serupa tidak terulang, dan demokrasi di Indonesia tidak ternodai.

“Kami meminta kepada KPK serta aparat keamanan supaya melakukan tindakan investigasi  dan penyidikan supaya oknum-oknum penyelenggara pemilu bisa punya integritas tinggi,” katanya.

Selain itu, diimbuhkan juga oleh Asep Koordinator Gunawan Center bahwa pernah saksi dari Caleg H. Gunawan pernah diusir ketika penghitungan di Kecamatan Kota Malang karena melakukan protes. dan saksi-saksi tersebut juga mengantongi surat tugas.

“Padahal, saksi kami sudah mengantongi surat tugas, menurut PPK setempat alasan diusir karena terlalu banyak protes,” tandasnya.

Sementara itu hingga berita ini diunggah, KPU Kota Malang belum bisa di Konfirmasi, saat awak media mendatangi KPU semua komisioner dinas luar. “Semua sedang Dinas Luar mas,” ungkap Security Kantor.

 

Redaksi : Santoso 

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait