Walau Tidak Terima Tembusan KPID Jatim, Kadis Kominfo Himbau, TV Radio di-Situbondo Tidak Siaran Saat Nyepi

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com – Dalam rangka menghormati kekhusyukan Umat Hindu di Bali dalam melaksanakan ibadah pada Hari Raya Nyepi. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menindak lanjuti surat edaran KPID Bali, menghimbau kepada seluruh lembaga penyiaran dikabupaten Banyuwangi dan Situbondo, agar seluruh tayangan televisi dan radio  dimatikan selama 24 jam.

Himbauan kepada Seluruh stasiun TV dan radio di Situbondo dan Banyuwangi agar mematikan siaran dituangkan dalam surat edaran KIPD Jatim dengan Nomer : 480/276/114/III/2019 tertanggal 5 maret 2019. selama dua hari, mulai Kamis (7/3) pukul 07.00 WIB hingga Jumat (8/3) pukul 07.00 WIB.

“Untuk menghormati saudara – saudara kita umat Hindu diBali, serta berdasarakan surat surat edaran MenKominfo RI Nomor 01 tahun 2019 tanggal 22 Februari 2019, serta hasil koordinasi KPID Bali, kami himbau agar seluruh penyiaran TV dan radio di Banyuwangi dan Situbondo tidak Siaran (off air) pada hari raya Nyepi tahun 2019,” Terang Ketua KPID Jatim Ahmad Afif Amrullah.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian  Kabupaten Situbondo Dadang Aries Bintoro, S.Sos., M. SI saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tetap mendukung surat edaran tersebut walaupun Kominfo Kabupaten Situbondo sendiri tidak menerima tembusan surat edaran tersebut.

“Sebenarnya kewenangan frekuensi ada di KPID dan Balai Monitor (Balmon), Daerah hanya bisa menyampaikan informasi berupa himbauan tersebut, walaupun sebenarnya pemerintah daerah sendiri tidak diberi tembusan,”Papar Dadang Aries Bintoro Selasa (6/3/2019)

Menyikapi Himbauan KPID dan Balmon tersebut Kominfo Situbondo akan menginfor masikan kepada seluruh pihak penyiaran di Kabupaten Situbondo sebagai bentuk toleransi kepada Umat Hindu di Bali yang merayakan Hari Raya Nyepi.

“Kami hanya menyampaikan informasi ini dan mengikuti himbauan sebagai bentuk kita menghormati saudara yang merayakan hari raya nyepi di Bali, tetapi apabilapun televisi atau Radio di Situbondo tetap melakukan siaran (on air) kami himbau agar menyesuaikan jangkauan siaran agar tidak sampai ke Bali,”jelasnya.

Ditambahkan oleh Kadia Kominfo Hingga saat ini Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak Situbondo TV jika tetap ingin melakukan Siaran,”Hasil koordinasi kami ternyata pihak Situbondo TV tidak bisa menurunkan frekwensi,” Tandas Dadang.
(Joe)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *