DPC GRIB JAYA Malang Desak Kejari Kabupaten Malang Usut Tuntas Perkara Pembongkaran Stadion Kanjuruhan

  • Whatsapp
Damanhury Jab Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Malang.

Kabupaten Malang, beritalimacom | Dugaan penyimpangan proses pembongkaran lampu Stadion Kanjuruhan dan eksisting pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), mendapat respon dari DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang. Yang menurutnya bahwa, mendukung sepenuhnya upaya pengusutan indikasi penyalahgunaan uang negara yang terjadi pada proyek pembongkaran Stadion Kanjuruhan Malang.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dalam menyelamatkan uang negara pada Proyek Pembongkaran Stadion Kanjuruhan. Namun, kami juga meminta agar prosesnya penanganannya dipercepat,” ujar Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Malang, Damanhury Jab, kepada awak media Selasa 20/02/24.

Bacaan Lainnya

Menurut Jab, permasalahan ini sudah terlanjur viral sehingga permasalahan inipun harus sesegera mungkin diselesaikan agar tidak memicu prasangka buruk di benak masyarakat.

“Kami mendukung Kejaksaan. Tapi, kalau penanganannya lamban maka saya dan Anggota saya akan menggelar mimbar bebas di depan Kejaksaan Negeri. Jangan sampai permasalahan ini terkesan main-main,” terangnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Kejari telah melakukan konfrontir kepada pihak-pihak terkait, atas dugaan penyimpangan dalam proses pembongkaran Stadion Kanjuruhan. Beberapa pihak yang dikonfrontir atas dugaan penyimpangan yakni Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Inspektorat Kabupaten Malang, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), pelaksana proyek renovasi Stadion Kanjuruhan, PT. Waskita Karya (Persero) dan PT Abipraya Brantas (Persero).

“Selain melakukan konfrontir, kami juga melakukan cek lapangan terkait pelaksanaan dua item pekerjaan pembongkaran tersebut,” tutupnya.

Penulis : Usamah

Editor. : Santoso 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait