Penyerahan Remisi Pada HUT RI ke-73 Oleh Bupati Kepulauan Sula.

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritalima.com – Upacara penyerahan remisi umum 17 agustus 2018 oleh Bupati kabupaten kepulauan sula,Hendrata Theis di Istana Daerah (ISDA) desa fagudu kecamatan sanana kabupaten kepulauan sula, provinsi maluku utara(Malut) Jumat 17/8/2018.

Dalam press release penyerahan tersebut oleh pimpinan kalapas kelas IIB sanana, Unggul Widiyo Saputro, Amd.IP.,S.Sos.,M.Si, Kepada Bupati kepulauan Sula Hendrata Theis dengan jumlah penghuni WBP lapas sanana 103 orang, Narapidana 97 orang,Tahanan 6 orang.

Sementara WBP yang mendapat remisi umum 74 orang dan remisi diberikan,dikarenakan telah memenuhi syarat subtantif dan administratif sesuai Permen 21 tahun 2013,yang berbunyi remisi di berikan kepada narapidana dan anak pidana yang sudah menjalani hukuman lebih dari 6 bulan.Kemudian WBP yang tidak mendapat remisi umum 2018,berjumlah 19 orang,remisi tidak diberikan,dikarenakan sesuai Permen 21 tahun 2013,WBP tersebut belum memenuhi syarat subtantif dan administratif atau belum menjalani masa hukuman lebih dari 6 bulan

Dan untuk WBP tipidkor 10 orang tidak di berikan remisi umum 2018,di karenakan WBP tersebut terjeerat dengan PP 99 tahun 2012 sesuai perment yang berlaku.(dino)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *